Jumat, 27 Juli 2012

"Bujang Gadih" dalam kontek seni pertunjukan Minangkabau I

Sejarah seni pertunjukan indonesia banyak mengalami perubahan baik dalam segi konsep pertunjukan yang ditampilkan, hingga insan yang menyajikan pertunjukan itu sendiri. Banyak istilah yang banyak ditemui dalam perjalanansejarah seni pertunjukan indonesia, khusus di Minangkabau-Sumatera Barat, salah satunya istilah Bujang Gadih

Istilah Bujang Gadih muncul dalam seni pertunjukan Minangkabau yang mana Bujang Gadih berarti “bujang nan saroman gadih”(laki-laki yang seperti gadis/perempuan) atau dalam seni pertunjukan berarti penokohan karakter perempuan yang diperankan oleh laki-laki. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, laki-laki yang memerankan karakter perempuan disebut Dame. Salah satunya dalam seni pertunjukan yang menampilkan bujang gadih adalah seni pertunjukan Randai.

Secara analisa pemeran karakter dalam seni pertunjukan terutama yang berhubungan dengan seni peran, pemunculan karakter atau tokoh perempuan oleh laki-laki tentu kurang mendukung pendalaman peran yang dilakukan maupun sebaliknya, dengan kata lain wanita lebih mampu berperan sebagai tokoh wanita dalam sebuah seni pertunjukan. Namun seni pertunjukan yang menghadirkan penokohan ini hadir dari kebudayaan yang kuat dengan norma adat dan agama­ yang menabukan penghadiran wanita dalam sebuh pertunjukan. Tujuan menabukan hal ini bukan karena diskriminasi seperti hal yang dielu-elukan oleh para kaum modernisme tentang Emansipasi Wanita. Penabuan dikarenakan pengangkatan derajat wanita dalam kebudayaan minangkabau yang menganut paham matrilineal, yang memandang wanita tidak baik untuk tidak ditampilkan di depan khalayak ramai agar tidak dipandang “murahan” .bersambung...